KARAWANG - Guna mencegah dan meminimalisir peredaran minuman keras, jajaran anggota Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, menggelar Patroli Ops KRYD dengan sasaran minuman keras
Kegiatan Ops KRYD dilaksanakan oleh anggota unit Samapta Polsek Rengasdengklok Aiptu H.Asep Haryono dan Aiptu Andi Indra dengan mendatangi kios jamu diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok yang disinyalir menjual Miras, Jumat (23/02/2024). Pukul 17.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut, personil berhasil menyita tiga botol kecil minumann keras jenis arak di dua kios jamu yang keduanya merupakan kios penjual jamu di Dusun Bakanjati Desa Karyasari Kec Rengasdengklok Kab Karawang.
Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H., M.H mengatakan Ops KRYD dilaksanakan guna memberantas peredaran minuman keras dan Obat - obatan terlarang diwilkum Polsek Rengasdengklok
"Sasaran kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan kali ini yaitu melakukan razia terhadap Toko atau kios jamu yang diduga menjual minuman keras", ucap Kapolsek Kompol Yuswandi,
Sabtu, (24/02/2024)
Kapolsek menjelaskan, dalam Kegiatan Ops KRYD razia miras. anggota berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios jamu dilokasi yang berbeda.
"Kita berhasil menyita barang bukti berupa 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari dua kios jamu yang berbeda lokasi, untuk selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok, sedangkan untuk pemilik kios kami buatkan surat pernyataan yang isinya tidak akan menjual kembali minuman keras. dengan seperti ini kami berharap tidak ada lagi toko atau kios jamu yang menjual minuman keras", jelas Yuswandi.